Assalamu’alaikum
Wr. Wb
Sebelum kita memasukki kedalam ciri-ciri rumah tangga islami, mari kita
ketahui dulu apa tho rumah tangga islami tersebut?
Rumah tangga islami adalah rumah yang didalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik individu maupun seluruh anggota. Mereka berkumpul dan mencintai karena Allah, saling menasehati kejalan yang ma’ruf dan mencegah dari kemunkaran. Setiap anggota betah tinggal didalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Rumah tangga yang menjadi panutan dan dambaan ummat yang didalamnya selalu ditemukan suasana sakinah, mawaddah dan rahmah. Merupakan surga dunia, seperti yang sering kita dengar, Rasul pernah bersabda : Baiti jannati! Rumahku adalah surgaku. Rumah yang dimaksud di sini tentunya bukan bangunan fisiknya yang bak istana dengan taman yang luas dan kolam renangnya, tapi rumah disini adalah rumah tangga "ruh" dari rumah tersebut. Sedangkan ciri-ciri rumah tanga islami adalah :
Rumah tangga islami adalah rumah yang didalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik individu maupun seluruh anggota. Mereka berkumpul dan mencintai karena Allah, saling menasehati kejalan yang ma’ruf dan mencegah dari kemunkaran. Setiap anggota betah tinggal didalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Rumah tangga yang menjadi panutan dan dambaan ummat yang didalamnya selalu ditemukan suasana sakinah, mawaddah dan rahmah. Merupakan surga dunia, seperti yang sering kita dengar, Rasul pernah bersabda : Baiti jannati! Rumahku adalah surgaku. Rumah yang dimaksud di sini tentunya bukan bangunan fisiknya yang bak istana dengan taman yang luas dan kolam renangnya, tapi rumah disini adalah rumah tangga "ruh" dari rumah tersebut. Sedangkan ciri-ciri rumah tanga islami adalah :
1.
DIDIRIKAN ATAS DASAR IBADAH
Rumah tangga didirikan dalam rangka ibadah kepada Allah, dari
proses pemilihan jodoh, pernikahan (akad nikah, walimah) sampai membina rumah
tangga jauh dari unsur kemaksiatan atau yang tidak islami. Sebagaimana tugas
kita di muka bumi ini yang hanya untuk mengabdi/beribadah kepada Allah, maka
pernikahan ini pun harus diniatkan dalam rangka tersebut.
2.
TERJADI INTERNALISASI NILAI ISLAM
SECARA KAFFAH (MENYELURUH)
Dalam rumah tangga islami segala adab-adab islam dipelajari dan
dipraktekan sebagai filter bagi penyakit moral di era globalisasi ini. Suami
bertanggung jawab terhadap perkembangan pengetahuan keislaman dari istri, dan
bersama-sama menyusun program bagi pendidikan anak-anaknya. Saling
tolong-menolong dan saling mengingatkan untuk meningkatkan kefahaman dan
praktek ibadah. Oleh sebab itu suami dan istri seharusnya memiliki pengetahuan
yang cukup memadai tentang Islam.
3.
TERDAPAT QUDWAH (KETELADANAN) QUDWAH
(KETELADANAN) SUAMI ATAU ISTRI YANG DAPAT DICONTOH OLEH ANAK-ANAK
Setiap hendak keluar atau masuk rumah anggota keluarga membiasakan
mengucapkan salam dan mencium tangan, merupakan contoh yang akan membekas pada
anak-anak sehingga mereka tidak canggung mengucapkan salam ketika telah dewasa.
Bagaimana mungkin anak akan menegakkan sholat diawal waktu, sementara orang
tuanya asik melihat TV pada saat azan berkumandang (ini contoh yang buruk).
Keluarga islami merupakan contoh teladan di lingkungannya,
selalu nilai-nilai positif saja yang terlontar dari para tetangganya bila
membicarakan rumah tangga ini. Hal ini bisa terjadi bila adanya contoh-contoh
yang islami dilakukan serta silaturahmi ke tetangga yang intensif.
4.
ADANYA PEMBAGIAN TUGAS YANG SESUAI
DENGAN SYARIAT
Suami atau istri harus faham apa kewajiban dan haq nya, sehingga
tidak terjadi pertengkaran karena masing-masing hanya menuntut haknya terpenuhi
tanpa melakukan kewajibannya. Islam telah mengatur keseimbangan haq dan
kewajiban ini, apa yang menjadi kewajiban suami adalah haq istri, dan begitu
pula sebaliknya. Kewajiban suami tidak bisa dilakukan secara optimal oleh istri,
begitu pula sebaliknya.
5.
TERCUKUPNYA KEBUTUHAN MATERI SECARA
WAJAR
Suami harus membiayai kelangsungan kebutuhan materi keluarganya,
karena itu salah satu tugas utamanya. Seperti yang tercantum dalam Al Quran
surat Al Baqarah 233:...... Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada
para ibu dengan cara yang ma'ruf.
6.
MENGHINDARI HAL-HAL YANG TIDAK
ISLAMI
Banyak kegiatan atau barang-barang yang tidak islami harus
disingkirkan dari dalam rumah, misalnya penghormatan kepada benda-benda
keramat, memajang patung-patung, memasukkan ke rumah majalah/koran/Video atau
saluran internet dan TV (ini yang susah) yang tidak islami, bergambar mesum dan
adegan kekerasan, memperdengarkan lagu-lagu yang tidak menambah keimanan.
7.
BERPERAN DALAM PEMBINAAN MASYARAKAT
Keluarga islami harus memberikan kontribusi yang cukup bagi
perbaikan masyarakat sekitarnya. Kita tidak bisa hidup sendirian terpisah dari
masyarakat. Betapapun taatnya keluarga tersebut terhadap norma-norma ilahiyah,
apabila sekitar lingkungannya tidak mendukung, pelarutan nilai akan lebih mudah
terjadi, terutama pada anak-anak.
Oleh sebab itu setiap anggota keluarga islami diharuskan
memiliki semangat berdawah yang tinggi, sesuai dengan profesi utama setiap
muslim adalah dai. Suami harus dapat mengatur waktu yang seimbangan untuk Allah
S.W.T (ibadah ritual), untuk Keluarga (mendidik keluarga serta bercengkrama
bersama istri dan anak-anak), waktu untuk ummat (mengisi ceramah, mendatangi
pengajian, menjadi pengurus mesjid, panitia kegiatan keislaman) dan waktu mencari
nafkah. Begitu pula dengan
istri harus diberi kesempatan untuk bekiprah di jalan dawah ini memperbaiki
muslimah disekitarnya. Bila pemahaman keislaman antara suami dan istri sekufu,
maka tenaga untuk melakukan manuver dawah keluar akan lebih banyak, karena
suami tidak perlu menyediakan waktu yang terlalu banyak untuk mengajari
istrinya. Begitu pula istri mendukung dan memperlancar tugas suami dengan
ikhlas.
Itulah cirri-ciri rumah tangga islami yang dapat kita terapkan dirumah
tangga kita (bagi yang sudah berumah tangga) atau dijadikan sebagai gambaran
agar kelak ketika kita akan membangun suatu rumah tangga agar menjadi rumah tangga
yang sakinah mawadah dan rahmah. Amin.
Tulisan ini bersumber dari kitab UQUUDU LUJAIN FII
BAYAANI HUQUUQUZZAUJAINI yang selalu disampaikan oleh Bp. H. Amir Ma’sum Klaten
dalam pengajian Keluarga Sakinah rutin setiap hari Jum’at. Semoga bermanfaat
bagi kita semua, Amin…
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar